Barito Kuala, 21 September 2026 — Inspektorat Kabupaten Barito Kuala melaksanakan kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2026 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (21/09/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Inspektorat Kabupaten Barito Kuala tersebut dipimpin oleh Sekretaris Inspektorat Kabupaten Barito Kuala, Mukti Wahono, S.STP., bersama Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Mas Agus Sutaryat.
Evaluasi penyelenggaraan SPIP Terintegrasi ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan penerapan sistem pengendalian intern di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala berjalan secara efektif, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan pembahasan dan evaluasi terhadap penyelenggaraan SPIP, termasuk aspek pengendalian intern, manajemen risiko, serta berbagai unsur yang mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
Melalui evaluasi bersama BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, diharapkan dapat diperoleh gambaran mengenai penyelenggaraan SPIP Terintegrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala sekaligus mengidentifikasi berbagai hal yang masih perlu diperbaiki dan ditingkatkan.
Inspektorat Kabupaten Barito Kuala berkomitmen untuk terus memperkuat penyelenggaraan SPIP Terintegrasi sebagai bagian penting dalam meningkatkan efektivitas pengendalian, pengelolaan risiko, akuntabilitas, serta kualitas tata kelola pemerintahan daerah.
Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Barito Kuala dan BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan dalam mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel, dan berintegritas.