Marabahan, 02 Februari 2026 - Inspektorat Kabupaten Barito Kuala mengikuti kegiatan Evaluasi Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan. Kegiatan ini bertempat di Aula Inspektorat Kabupaten Barito Kuala pada Senin, 02 Februari 2026.

Evaluasi Kapabilitas APIP merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pengawasan intern pemerintah daerah, guna mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel. Kegiatan ini bertujuan untuk menilai tingkat kapabilitas APIP Inspektorat Kabupaten Barito Kuala berdasarkan indikator dan standar yang telah ditetapkan secara nasional.