Barito Kuala, 6 April 2026 — Inspektur Kabupaten Barito Kuala menghadiri kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Barito Kuala Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan di kediaman Bupati Barito Kuala.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Barito Kuala Dr. H. Bahrul Ilmi, S.H., M.H. dan dihadiri oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Sekretaris Dinas Kesehatan, serta jajaran terkait lainnya.

Entry meeting ini merupakan tahapan awal pelaksanaan pemeriksaan terinci atas LKPD Pemerintah Kabupaten Barito Kuala Tahun 2025 oleh Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyampaikan ruang lingkup pemeriksaan, mekanisme pelaksanaan pemeriksaan, serta koordinasi awal dengan perangkat daerah terkait.

Dalam arahannya, Bupati Barito Kuala menyampaikan agar seluruh perangkat daerah dapat mendukung penuh proses pemeriksaan dengan menyiapkan data dan dokumen yang diperlukan secara lengkap, tepat waktu, dan akurat. Selain itu, seluruh pihak juga diharapkan dapat menjaga koordinasi dan komunikasi yang baik selama proses pemeriksaan berlangsung.

Inspektur Kabupaten Barito Kuala menyampaikan komitmen Inspektorat Daerah untuk terus melakukan pendampingan dan koordinasi kepada perangkat daerah guna mendukung kelancaran pemeriksaan serta mendorong terciptanya tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Melalui kegiatan entry meeting ini, diharapkan pelaksanaan pemeriksaan terinci atas LKPD Tahun 2025 dapat berjalan dengan lancar dan memberikan hasil yang optimal dalam rangka peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala.