Barito Kuala, 27 Februari 2026 — Inspektorat Kabupaten Barito Kuala mengikuti kegiatan Exit Meeting bersama BPK RI dalam rangka audit interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Barito Kuala Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 27 Februari 2026, di hadapan Bupati Barito Kuala Dr. H. Bahrul Ilmi, S.H., M.H.

Exit meeting turut dihadir oleh Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Kuala serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Barito Kuala. Dalam hasil sementara yang disampaikan, Pemerintah Daerah diminta untuk mempercepat penyelesaian laporan keuangan, memperbaiki tata kelola pencatatan aset tetap dan persediaan, meningkatkan tata kelola perjalanan dinas, serta melakukan penyempurnaan kebijakan akuntansi pemerintah daerah.

Hadir dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Bapak Dwi Nanda Harsya selaku Ketua Tim beserta Anggota. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.