Barito Kuala, 23 April 2026 — Dalam rangka pelaksanaan monitoring proses penerimaan dan penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Bidang Bantuan Operasional Kesehatan dan Pengawasan Obat dan Makanan (BOK POM) Tahap I Tahun 2026, Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan monitoring yang difasilitasi oleh Inspektorat Kabupaten Barito Kuala.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Inspektur Kabupaten Barito Kuala dan dihadiri oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) selaku pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), serta Dinas Kesehatan sebagai perangkat daerah pelaksana kegiatan.
Monitoring ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses penerimaan dan penyaluran dana DAK Non Fisik berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tepat waktu, serta tepat sasaran. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi dan evaluasi antar perangkat daerah guna mengidentifikasi kendala serta mempercepat penyelesaian permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan program.
Melalui sinergi antara Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Inspektorat Kabupaten Barito Kuala, serta perangkat daerah terkait, diharapkan pengelolaan DAK Non Fisik BOK POM dapat berjalan secara optimal, transparan, dan akuntabel sehingga memberikan dampak positif terhadap peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Inspektorat Kabupaten Barito Kuala berkomitmen untuk terus mendukung pelaksanaan pengawasan dan monitoring yang efektif dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berintegritas.